Subscribe

RSS Feed (xml)



Powered By

Skin Design:
Free Blogger Skins

Powered by Blogger

Minggu, 24 Mei 2009

Mengurai Benang Kusut Di Seputar Pendidikan

Melalui fenomena maraknya KKN, angka pengangguran yang tinggi, transaksi jual beli gelar kesarjanaan dan mutu pendidikan yang rendah, penulis mencoba mengurai akar masalah munculnya fenomena-fenomena tersebut. Melalui pandangan "grambyangan" -pembaca boleh tidak setuju-, fenomena-fenomena tersebut muncul karena system nilai sosial masyarakat bangsa kita begitu tinggi menjunjung derajat seseorang melalui nilai angka yang kwantitatif, dan "gelar" atau serftifikasi yang lain, tanpa peduli bagaimana kuwalitas nyata yang dimiliki seseorang.

Jika kita mau mencermati, sistem ini sebenarnya sudah tertanam sejak anak kita memasuki bangku sekolah dasar. Sistem ini sudah begitu kuat tertanam dan mengakar dalam sistem nilai sosial kita, sehingga banyak diantara kita sendiri yang nota bene adalah pelaku-pelaku pendidikan di negeri ini tidak menyadari sedang memasuki sistem nilai yang keliru, bahkan memberikan penguatan melalui dorongan kepada anak-anak kita sendiri untuk meraih "prestasi" yang berupa ranking yang tertulis di buku raportnya. Dan terus berlanjut dengan "upaya-upaya" sampai bagaimana anak-anak kita memperoleh NEM yang setinggi-tingginya. Singkat kata, yang menjadi acuan keberhasilan pendidikan di negeri kita adalah angka-angka yang tertulis dalam berbagai laporan penilaian pendidikan, bukan pada kuwalitas yang ditunjukkan melalui perubahan sikap dan ketrampilan hidup serta perilaku sesorang.

Dengan berkembang dan berakarnya sistem nilai sosial masyarakat kita yang memandang keberhasilan pendidikan melalui data angka kuwantitatif baik dalam raport, ijazah ataupun Danem, jadilah nilai kwantitatif yang berupa angka-angka mati yang tidak menginformasikan keseluruhan kuwalitas seseorang menjadi orientasi utama dalam proses pendidikan di negeri kita. Sebagai akibatnya adalah fenomena yang kita lihat di sekitar kita sehari-hari.

Disekolah, anak yang seharusnya menjadi subyek pendidikan, diputarbalikkan menjadi anak sebagai "alat" yang menentukan keberhasilan lembaga pendidikan (sekolah). Di sinilah anak "dipacu" untuk menyerap pengetahuan dari guru sebanyak-banyaknya. Guru tidak lagi perlu berorientasi apakah siswanya memahami dengan apa yang mereka ketahui. Orientasi pembelajaran yang dilakukan guru berubah menjadi bagaimana supaya kurikulum yang ditargetkan dapat terpenuhi, sekaligus bagaimana agar pada saatnya nanti, para siswanya dapat menjawab soal-soal kognitif dalam ebtanas. Bagi pihak sekolah keberhasilan siswanya menjawab dengan benar soal-soal ebtanas menjadi taruhan kredibilitas lembaga. Sekolah, bahkan pemerintah sendiri menilai mutu suatu lembaga sekolah melalui NEM yang didapat siswanya pada saat ebtanas.

Saking kuatnya pandangan ini, sampai-sampai hampir semua sekolah menganggap alokasi waktu/jam efektif sekolah yang sudah ditetapkan pemerintah melalui peraturan perundang-undangan, kur ang. Sehingga sekolah membuat program jam tambahan dengan nama Bimbingan Belajar, Pendalam Materi atau nama yang lain, yang orientasinya hanya satu. NEM yang tinggi. Di masyarakat, anak yang seharusnya dapat menikmati dunianya, terpaksa merelakan dunianya dengan disibukkan mengikuti les-les mata pelajaran. Dan jika pembaca ingin membuktikan, dapat dengan mudah dilakukan. Dari sekian juta anak di Indonesia yang mengikuti les mata pelajaran, berapa gelintir anak yang bertujuan supaya mempunyai ketrampilan hidup sesuai dengan mata pelajaran les yang diikutinya, dan berapa juta anak yang bertujuan supaya nilai (angkanya) menjadi baik, tanpa disertai ketrampilan hidup yang berkaitan dengan mata pelajaran tersebut.

Akibat dari orientasi yang menurut penulis keliru ini, pengembangan kepribadian yang dialami anak selama mengikuti proses pendidikan di sekolah hanya sebatas intelektual pada domain kognitif, dan belum mencakup perkembangan kerpibadiannya secara utuh. Karena perkembangan kerpibadian anak bangsa kita yang umumnya tidak utuh inilah muncul sikap mental yang tidak siap menghadapi persaingan dan tantangan dalam kehidupan tahap selanjutnya. Sikap mental ingin diperhatikan dan manja ini akhirnya membuat bangsa kita sebagai bangsa yang alergi dengan urusan birokrasi, bangsa yang trampil dan bangga dalam Membeli, bukan Menjual. Menggunakan, bukan Menciptakan. Menerima, bukan Memberi. Melihat, bukan Melakukan. Dan akhirnya jalan pintas adalah pilihan utama dalam berbagai hal. Dengan demikian kita harus mengakui, jika negara kita mendapat predikat negara ter-korup.

Keprihatinan penulis sedikit terhibur ketika penulis mendengar akan diberlakukannya Kurikulum Berbasis Kompetensi, yang menurut penulis lebih memandang peserta didik sebagai manusia secara utuh, bukan lagi sebagai mesin memori yang mampu menampung ingatan pengetahuan dalam jumlah yang besar. Serta munculnya berita tentang dihapusnya EBTANAS. Tetapi nampaknya keprihatinan kita semua tentang mutu pendidikan di negeri kita ini masih harus berlanjut dan bersambung bak sinetron di TV. Betapa tidak, dengan dikeluarkannya Kepmendikbud No 118 /U/2002, yang dalam pasal 3 ayat 1 sub e menyebutkan : Penilaian pada akhir pendidikan pada .. dilaksanakan dengan Ujian Akhir Nasional. Penulis sadar, penilaian melalui Ujian Akhir Nasional ini bertujuan untuk menstandarisasi lulusan satuan pendidikan.

Tetapi kemudian apa bedanya dengan EBTANAS. Kalaupun toh hasil UAN nanti untuk memberikan penilaian kinerja/mutu sekolah dan tidak memakainya sebagai tolak ukur penerimaan murid di jenjang sekolah yang lebih tinggi, penulis tetap berpandangan pesimis untuk dapat berjalan sesuai tujuan murninya. Dengan alasan, sekolah mana yang mau dengan lapang dada menerima penilaian negatif karena NUN yang didapat lulusannya rendah. Kepala Sekolah mana yang tidak menginginkan nama baik melalui perolehan hasil UAN para muridnya. Pada akhirnya, semua lembaga sekolah akan berlomba bagaimana hasil UAN muridnya dapat maksimal. Sama persis ketika sekolah berorientasi pada bagaimana agar NEM muridnya setinggi-tingginya.

Jika hal tersebut benar-benar terjadi, nasib KBK sudah dapat dipastikan, sama dengan Pendekatan Ketrampilan Proses dalam kurikulum 1975, yang diaplikasikan untuk memproses siswa agar menjadi mesin perekam pengetahuan. Sama dengan Pendekatan CBSA dalam Kurikulum 1984, yang mengoptimalkan aktivitas siswa untuk menghafal pengetahuan. Dan KBK sendiri akan menjadikan siswa sebagai basis yang kompeten untuk menghasilkan NUN yang tinggi. Sebagai solusi agar KBK berjalan sesuai degan jiwanya, penulis berpandangan bahwa penilaian apapun terhadap peserta didik, kita serahkan sepenuhnya pada lembaga penyelenggara pendidikan, bersama dengan masyarakat, dunia usaha/industri dan instansi pemerintah, sesuai dengan wilayah kewenagan masing-masing. Maksudnya, kuwalitas pendidikan yang dihasilkan suatu lembaga pendidikan akan terseleksi secara alami berdasarkan kompetensi yang dimiliki para lulusannya. Semakin banyak lulusannya yang terjaring seleksi di jenjang pendidikan yang lebih tinggi, berarti semakin berkuawlitas lembaga pedidikan tersebut. Semakin banyak lulusannya yang terjaring dalam seleksi rekrutmen tenaga kerja di dunia usaha dan industri, berarti semakin berkuwalitas lembaga pendidikan tersebut.

Seleksi alami ini akan terdukung jika sekolah lanjutan dalam menerima siswa barunya tidak lagi menggunakan angka nilai kuwantitatif sebagai acuan, tetapi diharapkan dapat menggunakan alat ukur yagn dapat mengunggkap komptensi selengkap mungkin dari kepribadian calon siswanya, dan sebanyak mungkin melibatkan masyarakat untuk menjaga obyektifitas seleksinya. Bagi dunia usaha dan industri juga instansi pemerintah, dalam seleksi rekrutmen karyawan baru juga tidak lagi menggunakan nilai angka kuwantitatif sebagai acuan, tetapi diharapkan dapat menggunakan alat ukur yang dapat mengungkapkan ketrampilan hidup yang dikuasai calon karyawannya, sesuai dengan bidang kerja yang akan didudukinya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar